Surat Keterangan Kepala Desa ( SKKD ) apa itu skkd,
SKKD Merupakan surat pendukung yang menjelaskan berkaitan dengan obyek atau fakta dengan bukti yang jelas di tuangkan di skkd dan di tandatangani oleh desa setempat dengan menggunakan kop surat yang resmi. contoh yang berkaitan dengan pertanahan, jika si pemilik tanah tidak memiliki C-desa atau Girik, biasanya hanya memiliki Kutipan atau Ipeda maka harus didukung dengan surat SKKD, SKKD inilah yang mejadi kunci penjelasan tekait kepemilikan tanah tersebut. Berikut contoh Format SKKD
Nomor, SKKD wajib di isi agar Nomor tersebut sebagai kode yang akan di input dan dilekatkan kedalam surat fomulir pendaftaran tanah, Selain SKKD wajib juga di lampirkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, yang mana fomulir ini sebagai penjelasan fakta yang otentik terkait riwayat tanah tersebut dari Awal pemilik pertama yaitu C-desa hingga pemilik terakhir. Berikut Contoh Fomulir SPP Fisik Bidang Tanah :
Kedua format fomulir diatas merupakan syarat penting sebagai fakta penjelasan dan acuan terkait riwayat dari A sampai Z harus jelas dan otentik serta didukung dengan surat surat yang telampir.
yang mana harus dicap stemple desa yang asli atau cap basah, demikian sedikit penjelasan terkait SKKD kelengkapan persyaratan pengajuan hak atas tanah.
* SEMOGA BERMANFAAT
Jangan Lupa Mampir Ke Channel Youtube ini
Ayo Gabung jadi yang pertama Shoope Afillate Tim
Ini Kode nya : 6L468TV



0 comments:
Post a Comment